BINTAN,SIJORITODAY.com – – Arus lalu lintas di Jalan Raya Tanjunguban Km 78, tepatnya di Kampung Jayapura Gemilang, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, dialihkan sementara waktu.
Hal ini dilakukan karena ada pekerjaan perbaikan total gorong-gorong jalan dengan pemasangan box culvert.
Wakil Direktur CV Tapak Anak Negeri, Polo menyampaikan, pekerjaan diperkirakan akan selesai 10 hari kedepan yang dimulai Selasa (25/7) besok. Estimasi waktu itu lanjutnya, tergantung kondisi cuaca.
“Target kita 10 hari pekerjaannya, semoga saja tidak ada halangan cuaca,” ungkapnya.
Pengalihan arus lalu lintas ini sudah disampaikan kepada pengendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan sudah memasang beberapa spanduk pemberitahuan terkait pengalihan arus lalu lintas disejumlah titik lokasi.
Kepala Dishub Bintan M Insan Amin menyampaikan, pemberitahuan dipasang dari arah Tanjunguban-Tanjungpinang di depan SMPN 13 Bintan di Tanjunguban, simpang depan Mako Brimod Tanjunguban, Simpang tiga depan Melayu Berdendang.
Dari arah Tanjungpinang-Tanjunguban, spanduk kata Insan, dipasang di Simpang Sei Kecil dan simpang Perumahan 10 Kecamatan Teluk Sebong. “Kita imbau pengendara memperhatikan pemberitahuan yang sudah kita pasang,” katanya.
Ia berharap, kerjasama seluruh pengguna jalan agar tidak melewati titik jalan yang sedang perbaikan tersebut demi kelencaran pekerjaan agar tepat waktu selesai. (oxy)