BINTAN,SIJORITODAY.com – Kasus stunting di Kecamatan Seri Koala Lobam (SKL) mengalami kenaikan. Pendataan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, Februari 2023 jumlah kasus stunting di Kecamatan SKL naik menjadi 77 anak stunting. Jumlah tersebut naik di bandingkan kasus pada tahun 2022 lalu sebanyak 67 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan, Aupa Samake menjelaskan dugaan peningkatan angka stunting di Kecamatan SKL. Hal ini di karenakan faktor pola asuh orang tua.
“Di karenakan mayoritas ibu-ibu yang mempunyai anak balita berada diwilayah industri membantu suami bekerja di kawasan industri. Para balita tidak dapat pengasuhan yang baik dan maksimal, yang berujung pada kurangnya asupan gizi yang lengkap kepada balita,” terangnya.
Fokus pemerintah terus menggesa penurunan kasus stunting di Kabupaten Bintan. Program rumah asuh yang sudah berjalan merupakan bukti nyata pemerintah dalam pengendalian stunting.
Tim Percepatan Penurunan Stunting Bintan sambungnya, berupaya untuk mengatasi lajunya peningkatan stunting di kecamatan SKL dan masalah ini telah dilakukan oleh Pemkab Bintan, dan sthekholder peduli dengan isu nasional ini salah satunya dengan membangun rumah asuh hasil inovasi dari Ketua PKK Bintan.
“Dengan adanya rumah asuh Bintan kasih ini, maka para balita stunting yang orang tuanya bekerja dapat menitipkan anak-anaklnya untuk diasuh oleh para pengasuh yang terlatih dan memberikan sosialiasi pemahaman rembuk stunting,” kata Aupa.
Selain itu, kata Aupa, segera ada orang tua asuh setiap Kepala OPD di Bintan secara sukarela untuk membantu mengurangi stunting dengan cara memberikan bantuan berbentuk makanan atau bantuan lainnya untuk perubahan gizi bagi anak stunting agar gizinya membaik sesuai dengan perkemangan balita pada umumnya.
Terlepas dari hal itu, Aupa mengklaim jika jumlah absolud balita stunted dari bulan Agustus 2022 ke Februari 2023 masih sama diangka 838 balita. “Secara umum stunting di Bintan menurut data kenaikan hanya 0,03 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023,” timpalnya.
DP3KB bersama dinas terkait lainnya terus melakukan intervensi baik spesifik maupun sensitif agar perhitungan di bulan Agustus nanti turun sesuai yang ditargetkan. (oxy)