BINTAN,SIJORITODAY.com – – Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bintan menargetkan proses pemilihan Wakil Bupati Bintan akan dilaksanakan setelah upacara HUT Ri ke-78 nanti.
Ketua Panlih Wakil Bupati, Mirwan menyampaikan, berkas salah satu calon yang belum lengkap sudah di terima pihaknya. “Ya berkas salah satu calon sudah di serahkan kepada kami,” katanya, Kamis (27/7) pagi.
Setelah seluruh berkas kedua calon lengkap, Panlih kata Mirwan akan melakukan verifikasi administrasi berkas kedua calon tersebut pada 2 s.d 10 Agustus 2023. Panlih lanjut Mirwan, akan menggelar rapat untuk menentukan tahapan berikutnya.
“Jadwal penetapan calon dan pencabutan nomor urut, akan kita rapatkan lagi nanti. Kita upayakan akhir Agustus sudah proses pemilihan,” timpalnya.
Sebelumnya di beritakan, salah satu dari dua calon Wakil Bupati Bintan belum lengkap menyerahkan berkas persyaratan. Syarat tersebut berupa sertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sebagaimana di ketahui, dua calon wakil Bupati Bintan yang di usung partai koaliasi di antaranya Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat dan Dhenok Puspita Sari dari PKS. (oxy)