
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono bersama Propram Polres Karimun melakukan Penegakan Ketertiban dan Pelanggaran Kedisplinan (Gaktiplin) usai pelaksanaan apel pagi, Senin (31/7/2023).
Herie mengatakan, dilakukan terhadap personil bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisplinan kepolisian.
Sasarannya, seragam kepolisian, kelengkapan administrasi personil, sikap tampang anggota dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
“Ini kita lakukan, guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Karimun, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM dan STNK,” katanya.
Herie menuturkan, sebagai aparat penegak hukum, polisi harus memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakat.
“Polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan mempunyai sikap dan perilaku yang disiplin guna memberikan contoh kepada masyarakat,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel