
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Muhammad Bisri menyampaikan, 10 persen peserta BPJS Kesehatan menunggak iuran.
Tunggakan ini bervariasi, ada yang berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.
Sebagian besar peserta menunggak karena kesibukan bekerja dan kurang mampu.
“Yang nunggak sekitar 10 persen,” katanya di SMAN 1 Tanjungpinang, Jum’at (4/8/2023).
Bisri menuturkan, saat ini sebanyak 96,2 persen warga Kepri sudah terdaftar sebagai BPJS Kesehatan.
Sekitar 30 persen atau 450 ribu diantaranya merupakan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat dan daerah.
“Sudah tercover 96,2 persen, tinggal 3,8 persen yang belum tercover BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Bisri pun mengimbau peserta segera melunasi tunggakan BPJS Kesehatan agar dapat digunakan saat sakit.
“Segera lunasi tunggakan, jangan karena tunggakan Rp2 juta BPJS nggak aktif, giliran berobat kena Rp10 juta,” imbaunya.
Penulis: Nuel