Tokoh pemuda Kecamatan Gunung Kijang, Syukur Harianto alias Buyung. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – Tokoh pemuda Gunung Kijang, Syukur Harianto melayangkan ultimatum kepada Camat Gunung Kijang dan Lurah Kawal terkait rencana PT Sumurung Parna Pratama (SPP) yang hendak melakukan penambangan pasir di daerah Wakatobi, Kawal Kecamatan Gunung Kijang.

Pria yang vokal dengan nasib masyarakat itu meminta agar camat, lurah dan pemerintahan terkait tidak memandang sepele rencana pertambangan pasir yang akan dilakukan perusahaan.

Menurutnya, dampak buruk dari aktifitas pertambangan kedepannya harus menjadi prioritas karena bisa menyengsarakan masyarakat dalam waktu lama.

“Saya pertegas lagi kepada camat, lurah dan pemerintah. Jangan hanya memandang ada izin, tapi pandanglah dampak buruk ke masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Buyung itu, Jum’at (4/8).

Meskipun rencana pertambangan PT SPP mengklaim sudah mengantongi izin, namun masyarakat meminta komitmen perusahaan terkait penanganan pasca tambang. Sebab, pertambangan pasir lebih banyak menimbulkan dampak buruk ketimbang dampak positifnya.

“Kalau tidak ada komitmen penanganan pasca tambang, kami jelas dengan tegas menolaknya,” tegasnya lagi.

Ia menjabarkan, luka mendalam banyak dirasakan masyarakat terkait daerah pasca tambang yang ditinggal begitu saja oleh ‘tangan nakal’. Lubang bekas galian tambang pasir banyak meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat.

“Berapa banyak anak warga kita yang meninggal di lubang bekas galian tambang, kemudian bencana yang dialami masyarakat akibat pertambangan,” ungkap Buyung, sembari meminta pemerintah meninjau kembali dampak buruk dari rencana pertambangan PT SPP.

Dirinya menekankan, agar pihak perusahaan mau berkomitmen dengan masyarakat untuk penanganan pasca tambang. Sebab, dampak wilayah pasca tambang bisa menyengsarakan masyarakat.

“Kalau tidak mau berkomitmen dengan masyarakat, jelas kami pemuda dan masyarakat menolak aktifitas tambang di daerah itu,” ujarnya.

PT SPP sendiri mengklaim sudah mengantongi izin untuk menggarap 93 hektare lahan di daerah Wakatobi, Kawal. Bahkan, pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi yang difasilitasi Kecamatan Gunung Kijang kepada sebagian kecil masyarakat Gunung Kijang terkait rencana pertambangan pasir itu. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here