
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Peralatan kecantikan berbagai jenis merk kosmetik diduga ilegal berasal dari negara tetangga Singapura dan Malaysia bahkan dari China marak dijual di Kabupaten Karimun.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri 1, Jantro Butar Butar pun menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Ia mengungkapkan, Kepri merupakan pangsa pasar kosmetik dari luar negeri, termasuk juga Kabupaten Karimun.
“Ya, Kepri terbesar angkanya menjadi pangsa pasar kosmetik ilegal dari luar,” katanya, Sabtu (5/8/2023).
Jantro menuturkan, wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga mempermudah masuknya kosmetik ilegal.
Pihaknya pun akan melakukan investigasi dan tindakan terkait peredaran alat kecantikan ilegal ini.
“Kita akan investigasi dan mendata toko toko mana saja yang menjual kosmetik dan juga terkait barang lain yang diduga ilegal serta tidak memiliki label BPOM resmi,” tuturnya.
Menurut informasi, masuknya barang kosmetik ilegal ke Karimun telah terorganisir dengan modus menitip pada agen agen barang yang mengantongi izin.
“Dan ini juga akan kita telusuri,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel