PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dari 12 kabupaten/kota di Riau, dua di antaranya yakni Kabupaten Inhil dan Kuansing tidak mengajukan Ranperda APBD Perubahan 2023 ke Pemprov Riau.
Kepala BPKAD Riau, Indra melalui Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, saat ini pihaknya hanya melakukan evaluasi pada Ranperda APBD Perubahan yang diajukan 10 kabupaten/kota.
“Sudah semuanya, terakhir kemarin Rokan Hilir yang mengajukan dokumen Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 ke Pemprov Riau untuk dievaluasi,” katanya, Selasa (10/10/2023).
Sejauh ini untuk Ranperda APBD Perubahan Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau pada tanggal 15 September 2023 lalu. Dalam waktu dekat ini akan menyusul Pekanbaru dan Pelalawan selesai dievaluasi.
“Diperkirakan paling lambat 19 Oktober 2023 hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan sudah bisa diserahkan atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD P dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya sedang berproses,” pungkasnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel