Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kantor Imigrasi Karimun telah mengamankan sebanyak 14 warga asal Tiongkok di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Meral Barat di Kabupaten Karimun.

Kakanim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melalui Kasubsi Teknologi dan informasi, Gerson Silalahi membenarkan adanya pengamanan terhadap 14 warga Tiongkok tersebut.

“Mereka kita amankan saat kita melakukan pengawasan, saat itu 14 warga Tiongkok sedang melaksanakan survei di salah satu perusahaan,” katanya, Selasa (5/12/2023).

Sambung Gerson, rata rata umur mereka masih muda antar 30 hingga 40 tahunan.

“Hasil pemeriksaan sementara, ke-14 warga Tiongkok tadi menggunakan visa wisata,” ujarnya.

Saat ini kita sedang melakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan nantinya terhadap ke-14 warga asal Tiongkok ini akan dilakukan deportasi.

“Ke-14 warga asal Tiongkok yang kita lakukan pengamanan berinisial,JZ, CC, XJ, JZ, LS, LJ, DJ, FJ, JY, SH, TZ, ZS, QZ, LC,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here