TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Penyidik Satlantas Polres Bintan masih mendalami keterangan Liu, pengemudi Toyota Rush BP 1607 YF yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan menewaskan Muhammad Darwis (59 ) di Simpang Korindo, Gunung Kijang, Bintan, Sabtu (3/8/2024).

Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Bintan itu, diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat membawa kendaraan roda empat hingga menabrak Muhammad Darwis, pengendara sepeda motor hingga tewas.

Sejauh ini, penyidik Satlantas Polres Bintan dikabarkan kesulitan meminta keterangan dari Liu karena kendala bahasa.

Penyidik pun harus mendatangkan penerjemah bahasa sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar untuk menetapkan status pidananya.

Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengaku belum menetapkan Liu sebagai tersangka, meski ada korban yang meninggal dunia.

“Ini perlu olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dulu, gelar perkara dan periksa saksi-saksi. Ini driver dulu yang diperiksa, nanti baru saksi-saksi,” kata Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, Minggu (4/8/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Muhammad Darwis, meregang nyawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT).

Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala dan leher itu, langsung dilarikan ke RSUD RAT Kepri, namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pantauan di lapangan, sejak pukul 12.00 WIB, warga asal Sulawesi Selatan yang berhimpun di paguyuban KKSS Kepri ramai mendatangi RSUD RAT untuk memantau perkembangan kecelakaan tersebut.

Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Kepri, Ady Indra Pawennari yang saat dikonfirmasi sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, membenarkan bahwa korban adalah warganya di KKSS Bintan.

“Tadi, saya sudah minta staf saya selesaikan semua biaya penanganannya di rumah sakit sampai pemakaman. Untuk kasus pidananya, saya minta dilaporkan ke polisi agar diusut tuntas karena melibatkan warga negara asing,” imbuhnya. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here