KARIMUN,SIJORITODAY.com – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengoptimalkan pemanfaatan kawasan konservasi kelautan dan perikanan.
Wahyu mengatakan, Kepri memiliki kawasan konservasi seluas 3 juta hektar, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kawasan konservasi tersebut dapat digunakan untuk kegiatan budidaya rumput laut, ikan, hingga pariwisata.
“Potensi pertumbuhan ekonomi itu kalau dimanfaatkan dengan maksimal, maka kami juga minta ini jangan disia-siakan,” katanya, Sabtu (24/8/2024).
Politisi PKS itu berpesan agar Gubernur Ansar Ahmad segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kawasan konservasi kelautan.
Menurutnya, dengan Pergub ada aturan dan mekanisme dalam pengelolaan atau pemanfaatan kawasan konservasi.
“Maka saya diskusi dengan Pak Gubernur untuk segera dibuat. Kalau tidak, akan berbahaya nantinya bagi yang mengelola,” pesannya.
Sebelumnya, Ansar mengungkapkan bahwa Kepri dapat menjadi lumbung devisa dengan konservasi kelautan berkelanjutan jika potensi kelautannya dapat dikelola dengan baik.
Bahkan kata Ansar, Kepri telah diakui sebagai Permata Biru Ekonomi di Gerbang Utara Indonesia.
“Kepri akan menjadi lumbung besar negara untuk menghasilkan devisa demi memakmurkan masyarakat” katanya, Kamis (22/8/2024).
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komitmen semua pihak terutama pemangku kepentingan karena konservasi kawasan wilayah laut harus diperoleh secara berkelanjutan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menetapkan kawasan kawasan konservasi laut. Sejauh ini sudah ada 6 kawasan konservasi yang telah ditetapkan di mana 2 diantaranya sudah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Yang pertama ada di Anambas seluas 1,2 juta hektar yang pengelolanya langsung oleh pemerintah pusat titik satu lagi ada di Bintan seluas 138.000 hektar. 4 wilayah konservasi lainnya sudah diusulkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga saat ini kawasan konservasi di Kepri menyumbang 10 persen dari total kawasan konservasi di Indonesia,” ujarnya.
Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan menyampaikan, program USAID kolektif merupakan kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dengan pemerintah program Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 13 lokasi kerjasama tersebut di 5 provinsi di Indonesia dalam hal ini Kepri memiliki porsi yang cukup besar yakni sekitar 2 juta hektar yang dimandatkan USAID.
“Untuk itu apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur Kepri atas terbitnya dua peraturan Gubernur mengenai UPTD. Keduanya menjadi landasan penting dalam membangun kawasan konservasi yang efektif karena hanya dengan manajemen yang baik kawasan konservasi akan memberikan manfaat tidak hanya bagi kelestarian alam namun juga ekonomi sosial masyarakat,” ucapnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel