Kedua spanduk milik Lis-Raja dan Rahma-Rizha yang masih terpasang diluar zonasi tepatnya di bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya Bintan, Rabu (23/10) siang. Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk milik pasangan calon Walikota Tanjungpinang ‘nyasar’ terpasangan hingga kedaerah Kabupaten Bintan. Spanduk milik paslon Lis Darmansyah dan Raja Ariza serta Rahma dan Rizha Hafiz dipasang persis diarea bundaran Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan.

Belum diketahui pasti maksud serta kapan spanduk itu dipasang, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra yang dikonfirmasi perihal itu menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kepri terkait keberadaan APK milik paslon walikota dan wakil walikota Tanjungpinang yang dipasang didaerah Kabupaten Bintan.

“Karena ini milik paslon dari Tanjungpinang, kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepri untuk tindak lanjutnya. Kita tunggu arahan dari pimpinan kami di provinsi,” kata Putra, Rabu (23/10) siang.

Kendati spanduk tersebut berada diluar zonasi pemasangan APK yang sudah ditetapkan masing-masing KPU kabupaten/kota, Putra tidak ingin bertindak gegabah. “Kita tunggu arahan dari Bawaslu provinsi untuk tindak lanjutnya. Kami tidak ingin ada permasalahan dikemudian hari,” timpalnya.

Informasi dari jajarannya, kedua spanduk peserta Pilkada Kota Tanjungpinang mulai terpasangan hari ini, Rabu (23/10). “Laporan dari Panwascam kami, kemungkinan baru dipasang tadi malam (Selasa-red),” katanya. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here