PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 resmi digelar dengan agenda penting yang membahas tiga rancangan peraturan yang akan menjadi landasan operasional lembaga legislatif di Kota Pekanbaru.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (12/11/2024).
Dalam rapat yang berlangsung khidmat, terdapat penyampaian tiga rancangan peraturan yang sangat vital, yakni:
Tata Tertib DPRD Kota Pekanbaru
Tata Tertib ini menjadi pedoman dalam menjalankan proses-proses legislatif yang transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan kinerja DPRD semakin optimal dan profesional dalam menjalankan fungsinya.
Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru
Kode Etik ini penting sebagai dasar perilaku dan tanggung jawab moral anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dengan kode etik yang diterapkan secara ketat, diharapkan anggota DPRD dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru
Peraturan ini diharapkan dapat memperjelas prosedur dalam menangani kasus pelanggaran etik yang terjadi di dalam tubuh DPRD. Tata cara yang jelas akan memastikan setiap tindakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dalam pidatonya mengungkapkan pentingnya pembahasan rancangan peraturan ini dalam rangka memperkuat landasan hukum bagi seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru agar dapat bekerja secara optimal dan transparan. “Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan adalah instrumen penting untuk menciptakan DPRD yang profesional dan berintegritas,” kata Isa Lahamid.
Rapat Paripurna juga menyepakati pembentukan dan penetapan keanggotaan tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut terkait tiga rancangan peraturan tersebut. Setiap Pansus akan terdiri dari anggota DPRD yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang masing-masing.
Dengan penetapan Pansus ini, diharapkan pembahasan rancangan peraturan dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu, sehingga ketiga peraturan tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk kemajuan DPRD dan Kota Pekanbaru.
Penyampaian tiga rancangan peraturan dan pembentukan Panitia Khusus dalam rapat paripurna kali ini menegaskan komitmen DPRD Kota Pekanbaru untuk terus berbenah dan memperkuat struktur organisasi serta memperbaiki proses legislasi di daerah. Dengan adanya tata tertib yang jelas, kode etik yang ketat, dan prosedur yang transparan, DPRD Kota Pekanbaru diharapkan akan semakin profesional dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
DPRD Kota Pekanbaru, melalui rapat ini, telah menunjukkan kesiapan dan komitmennya untuk menciptakan lembaga yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas-tugas pentingnya. Seluruh anggota DPRD akan terus berupaya untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih baik dengan langkah-langkah kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.
Rapat paripurna yang berjalan lancar ini merupakan bukti nyata dari upaya DPRD Kota Pekanbaru untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ***