KARIMUN,SIJORITODAY.com – Futirihayati bersama suaminya Gunadi menuntut secara hukum atas pengerusakan ratusan batang kelapa miliknya yang ditanam di atas lahan seluas 6 Ha lebih di Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Futiri, melalui Kuasa Hukumnya Bachrum Efendi mengatakan, sebanyak kurang lebih 887 batang kelapa yang telah berbuah dan menghasilkan itu digeruduk dengan alat berat dan kini rata dengan tanah.
“Saya yang mengelola lahan seluas kurang lebih 6 Ha milik orang tua selama puluhan tahun. Dari semak belukar saya dan suami kelola, ditanam pohon kelapa. Kini pohon kelapa itu rusak ditumbangkan semua,” katanya, Minggu (17/11/2024) pagi.
Bachrum menambahkan, kasus pengerusakan ratusan pohon kepala milik kliennya itupun sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Sudah kita laporkan bulan lalu, dan laporannya saat ini sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel