PEKANBARU, SIJORITODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025-2027. Acara ini diselenggarakan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (20/11/2024).
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijantoe Hadie.
Pj Gubri menuturkan bahwa, 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Adapun persentasi kepesertaan jaminan kesehatan Provinsi Riau per 1 November 2024 mencapai 98,41 persen. Artinya Provinsi Riau sudah melampaui target nasional kepesertaan jaminan kesehatan sampai akhir Desember 2024 diangka 98 persen.
“Maka, sebagai komitmen kita dalam mengoptimalkan program JKN, hari ini kita bersama dengan BPJS kesehatan melakukan perpanjangan kesepakatan bahwa sama-sama ingin menjamin seluruh masyarakat di Provinsi Riau mendapatkan layanan kesehatan dengan kesetaraan yang sama,” jelasnya.
Kemudian dijelaskan, penduduk Provinsi Riau yang sudah memiliki jaminan kesehatan berjumlah 6.858.370 jiwa. Masih terdapat 110.661 jiwa penduduk di Provinsi Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Hari ini dalam pemetaan kita masih terdapat 110.661 jiwa yang belum mendapatkan layanan BPJS kesehatan. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Pj Gubri ungkapkan, masih terdapatnya masyarakat belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan ini disebabkan terus bertambahnya jumlah penduduk. Hal ini menyebabkan sebagian warga belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), yang menjadi satu diantara syarat utama pendaftaran program ini.
“Karena ini adanya penambahan penduduk yang terus bertambah, kemudian juga dia belum memiliki identitas, karena BPJS ini kan berbasis kepada NIK. Maka, kita melakukan pendataan juga pembersihan data, karena juga yang masyarakat yang sudah meninggal datanya harus segera ditakedown,” tuturnya.
(Advetorial/Superleni)