KUANSING,SIJORITODAY.com – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby bersama Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jhon Pitte Alsi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Hendri Wahyudi dan Kasat Pol PP Rio Kasiter Wandra inspeksi mendadak ke PT. GSL, Selasa (7/1/2024).
Sidak itu ingin memastikan sumber tandan buah segar atau TBS yang diproduksi oleh pabrik tersebut.
Kepada Suhardiman, salah supi supir, Masrul mengakui bahwa buah tersebut diambil dari hutan lindung dari Daerah Toro yang merupakan habitat penting satwa yang dilindungi.
“Besok kita panggil pemilik perusahaannya, Kita ingin melihat secara langsung, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Usaha Perusahaan (IUP), cek kawasannya jika terpenuhi lanjut, jika tidak, akan ada tindak lanjut dan sanksi,” kata Suhardiman.
Sidak awal tahun tersebut merupakan langkah awal pemerintah untuk melakukan proses penerapan dan penegakkan aturan dalam berinvestasi, sehingga kedepan tidak ada lagi perusahaan yang melanggar hukum dan beroperasi secara legal.
Suhardiman menegaskan akan menegakkan aturan terhadap perusahaan yang mengambil tandan buah segar dari hutan lindung.
Peringatan tersebut juga berlaku untuk perusahaan lainnya di Kuansing, harus taat aturan serta tidak merugikan banyak pihak.
Dari pantauan media terkesan pihak manajemen PT GSL mengelak menjawab secara rinci sejumlah pertanyaan yang di ajukan bahkan pihak perusahaan belum dapat diminta keterangan.
Penulis: Yulia
Editor: Nuel