KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi menyampaikan capaian kinerja tahun 2024, Kamis (9/1/2025).
Ia mengatakan, Kejari Karimun mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, capaian kinerja disampaikan selama periode Januari 2024 hingga Desember 2024.
“Capaian kinerja Kejari Karimun memenuhi target baik prestasi dan juga penghargaan yang diraih,” katanya.
Di bidang pembinaan, dalam hal optimalisasi PNBP, pagu anggaran Kejari Karimun memiliki target sebesar Rp3.006.200.000 dan berhasil melakukan realisasi Rp3.290.579.899 dengan persentase sebesar 109,46 persen.
Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif sebanyak dua pengusulan dan dua kali penyelesaian.
SPDP, ditangani sebanyak 173, terselesaikan 158 dengan persentase 91 persen, Pratut, ditangani 158, terselesaikan 158 dengan persentase 100 persen.
Sementara, penuntutan ditangani 194, terselesaikan 194 dengan persentase 100 persen dan eksekusi terpidana ditangani 164, terselesaikan 164 dengan persentase 100 persen.
Kejari Karimun pada tahap penyidikan telah melakukan penyitaan aset sebesar Rp521.331.935,00 yang mana berasal dari kasus, dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Hibah pada KONI Karimun Tahun 2022 dan Pengelolaan Anggaran Belanja Bahan Bakar dan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Karimun Tahun 2021-2023.
“Kejaksaan Negeri Karimun menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan masyarakat serta upaya peningkatan integritas dan kepecayaan publik. Akan selalu memberikan informasi yang jelas dan akurat sebagai bentuk komitmen,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel