KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kasus pengerusakan tanaman ratusan batang pohon kelapa milik Futirihayati warga Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun belum menunjukkan titik terang.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Karimun empat bulan lalu, namun masih dalam proses penyidikan.
Kuasa hukum Futirihayati, Bachrum Efendi mengatakan, penyidikan terkesan lambat, meskipun beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan.
“Ada apa penanganannya kasus ini terkesan diperlambat oleh pihak Polres Karimun,” katanya, Sabtu (11/1/2025).
Bachrum Efendi menegaskan, kasus pengerusakan ini jelas tindak pidana murni dan pelaku harus ditangkap berikut alat berat yang digunakan harus diamankan.
“Ratusan batang pohon kelapa yang masih produktif dan menghasilkan milik klen saya itu di rusak menggunakan alat berat milik Ahok alias Basri di lahan seluas 6 Ha lebih,” tegasnya.
Bachrum Efendi menjelaskan, akibat pengerusakan itu, keluarga Futirihayati kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Tidak ada yang tersisa, semua pohon tumbang, padahal itulah penghasilan untuk nafkah sehari-hari klien saya,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung menyebut pihaknya masih akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Terima kasih infonya, nanti kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel