Edi Basri, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau. F: Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU, SIJORITODAY.com – Warga Kota Pekanbaru mengeluhkan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ketika melakukan pembayaran di Samsat Pekanbaru pada Jum’at (27/12/2024) lalu.

Warga berinisial AS itu mengaku, terjadi kenaikan PKB hingga 6 persen dari yang biasa ia bayarkan.

Di tahun sebelumnya, ia membayar PKB Rp5.746.125 sementara pada 27 Desember 2024 Rp6.143.130.

Ia pun mempertanyakan kenaikan PKB itu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Samsat tersebut.

Namun AS hanya mendapatkan keterangan dan penjelasan dari pihak UPT, bahwa penetapan PKB yang harus dibayarkan besarannya memang sudah seperti itu dalam sistem, sambil mereka perlihatkan datanya dalam komputer.

“Saya sudah coba mencari penjelasan tentang kenaikan PKB lebih 6 persen yang harus bayarkan dari tahun sebelumnya, dan hanya mendapat tanggapan bahwa besaran PKB itu sudah memang begitu dalam sistem sambil memperlihatkan data dalam komputer,” kata AS.

Hal ini, awak media mencoba konfirmasikan ke Bapenda Riau, namun Kepala Badan, Sekretaris , dan Kepala Bidang belum bisa dijumpai karena tidak ada satupun ditempat.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri yang membidangi Perpajakan dan Retribusi mengatakan, tidak ada kenaikkan Pajak.

“Saya sudah mempertanyakan kepada Bapenda Riau, tidak ada kenaikan pajak. Saat ini yang sedang dilakukan adalah mengoptimalkan penerimaan pajak dari wajib pajak yang sudah ada,” tuturnya, Kamis (9/1/2025).

Edi Basri menyarankan untuk kembali mendatangi UPT Bapenda Riau yang ada di Samsat tersebut, dan apapun informasi yang diperoleh dapat menghunginya kembali.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here