BINTAN,SIJORITODAY.com- – Langkah efisiensi anggaran diawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, benar menyasar hampir seluruh sektor anggaran di pemerintahan hingga ketingkat daerah seperti di Bintan termasuk di legislatif. Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Bintan dipangkas sebesar Rp 6 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Kabar ini disampaikan Sekretaris DPRD Bintan, Riang Anggraini usai rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Bintan tahun anggaran 2024 di Kantor DPRD Bintan, Senin (24/3) pagi. Riang mengungkapkan, sesuai dengan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan kegiatan APBD.
Ia mengungkapkan untuk anggaran khusus perjalanan dinas mengalami efisiensi sebesar 50 persen dari alokasi awal yang semula Rp 12 miliar. “Setelah efisiensi kini tersisa Rp 6 miliar,” ungkap Riang.
Jumlah tersebut dijelaskan Riang, anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD Bintan sama pegawai sekretariat DPRD Bintan. Terkait dengan pemangkasan pada kegiatan lainnya, Riang menyampaikan, pimpinan DPRD Bintan berkomitmen dan akan tetap patuh pada instruksi Presiden tersebut. “Kami tetap menunggu arahan pimpinan dewan dan Bupati Bintan tentang penggunaan anggaran yang di-efisiensi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menambahkan, unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Bintan menerima rumusan efisiensi anggaran termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas. “Kita (penerima anggaran) tetap ikut rumusan yang sudah disusun bersama,” ungkap Fiven.
Dirinya memastikan, upaya efisiensi anggaran tidak akan berdampak serius terhadap kinerja anggota DPRD Bintan dalam menjalankan fungsi-fungsi. (oxy)