
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki mendukung penggunaan Vessel Monitoring System atau VMS bagi kapal nelayan.
Pengunaan VMS ini akan mempermudah pemerintah untuk mengetahui keberadaan nelayan dan meminimalisir pelanggaran zonasi tangkap.
Kendati demikian, ia meminta agar penggunaan VMS itu menyasar kapal-kapal besar, bukan kapal nelayan kecil yang beroperasi dibawah 12 mil.
Menurutnya, penggunaan VMS bagi nelayan kecil akan memberatkan nelayan karena mahal.
“Itu sebetulnya sangat bermanfaat untuk mengetahui kapal-kapal nelayan, ketika ada kapal yang masuk diluar zona tangkap mereka. Cuman ketika ini diberlakukan kepada nelayan kecil tentu akan berdampak buruk pada nelayan kecil kita karena alatnya mahal padahal ekonomi mereka lemah,” katanya, Senin (19/5/2025).
Marzuki membeberkan, HNSI Kepri akan menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk meminta pengecualian VMS bagi nelayan kecil.
“HNSI Kepulauan Riau akan menemui KKP agar ada pengecualian bagi nelayan kecil,” bebernya.
Marzuki yang juga Anggota DPRD Kepri itu menjelaskan, penggunaan VMS ini sedang masif dilakukan, khususnya bagi kapal yang berbobot diatas 30 GT.
KKP meyakini, penggunaan VMS akan meminimalisir kegiatan tangkap ikan yang melanggar zonasi yang telah ditentukan.
HNSI Kepri pun akan meminta laporan pelanggaran zonasi dari KKP, apalagi di lapangan sering ditemui kapal berbobot besar melanggar zona tangkap.
“KKP belum melapor berapa kapal yang melanggar zona tangkap. Sering kali nelayan kecil di Natuna dan Anambas mengamankan kapal-kapal yang melanggar zona tangkap di perairan Natuna dan Anambas,” imbuhnya.
Penulis: Nuel







































