Heru Chandra, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna. F:Sijoritoday.com/Evan

NATUNA,SIJORITODAY.com – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Natuna, Heru Chandra turut menanggapi Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 682/BKPSDM/VII/2025 yang menekankan pentingnya penegakan disiplin jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam keterangannya, Heru Chandra menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut dan siap mendukung implementasinya di lingkungan Sekretariat DPRD Natuna.

“Surat Edaran Bupati ini merupakan langkah tegas dalam memperkuat etos kerja pegawai, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Heru.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga akan diikuti dengan pengawasan internal secara berkala guna memastikan tidak ada pegawai yang meninggalkan tempat kerja tanpa izin selama jam dinas berlangsung.

Surat edaran yang diterbitkan pada 23 Juli 2025 oleh Bupati Cen Sui Lan menyoroti perilaku ASN dan non-ASN yang kerap ditemukan nongkrong di luar kantor, terutama di kedai kopi, saat jam kerja berlangsung.

Edaran itu juga menginstruksikan atasan langsung dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan aktif di lapangan.

Heru Chandra menegaskan bahwa lingkungan kerja di Sekretariat DPRD Natuna semenjak terbitnya SE tersebut sangat berdampak positif, hari ini banyak pegawai yang aktif dikantor, semoga kondisi ini berlangsung untuk selamanya.

“Kami akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan rutin, termasuk evaluasi kedisiplinan pegawai setiap pekan. Harapannya, ini bisa membentuk budaya kerja yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dengan dukungan seluruh OPD, kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang lebih disiplin, efektif, dan bertanggung jawab di seluruh lapisan pemerintahan daerah.

Penulis: Evan
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here