Para warga saat beraudiensi dengan aparat Desa Bunguran Kelarik Utara. F:Sijoritoday.com/Evan

NATUNA,SIJORITODAY.com – Warga Desa Bunguran Kelarik Utara saat ini tengah mempertanyakan terbitnya 13 surat tanah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah desa.

Polemik mencuat setelah warga mengingat pernyataan Kepala Desa pada tahun 2022 yang menyebutkan bahwa tanah desa sudah tidak tersisa lagi untuk diterbitkan surat kepemilikan.

Namun, tiga tahun berselang, warga kembali dikejutkan dengan hadirnya surat-surat baru tersebut.

Kondisi ini menimbulkan dugaan, kecurigaan, serta pertanyaan besar terkait transparansi pengelolaan tanah desa.

Sejumlah warga mengaku bingung dan heran atas kemunculan 13 surat tersebut. Mereka mempertanyakan asal-usul tanah yang dijadikan dasar penerbitan surat baru, mengingat informasi sebelumnya menyatakan bahwa lahan desa telah habis.

“Kalau tahun 2022 dibilang tanah sudah tidak ada, kok sekarang bisa terbit 13 surat lagi? Ini yang membuat warga curiga, seolah ada udang di balik batu,” ujar salah satu warga.

Tuntutan transparansi masyarakat kini mendesak pemerintah desa untuk memberikan penjelasan resmi.

Warga menilai, tanpa transparansi dan klarifikasi, masalah ini dapat memicu ketegangan dalam masyarakat serta menurunkan kepercayaan terhadap aparat desa.

Para warga pun meminta penjelasan tertulis mengenai dasar hukum penerbitan 13 surat baru, data lengkap terkait status tanah, termasuk peta bidang dan dokumen musyawarah desa, keterangan apakah terjadi perubahan data aset desa sejak 2022 hingga 2025, hingga usyawarah terbuka yang melibatkan seluruh warga.

Dalam pertemuan ini, pihak Desa Bunguran Kelarik Utara pun memutuskan bahwa 13 surat tanah baru itu menjadi tanah desa.

Penulis: Evan

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here