
KARIMUN,SIJORITODAY.com – Polemik calon Direktur Perumda Tirta Mulia Muhammad Zen berujung aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Karimun, Rabu (11/2/2026).
Puluhan massa meminta Bupati Karimun, Iskandarsyah membatalkan SK pengangkatan jabatan Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Ferry Kurniawan yang baru saja dilantik pada Selasa (11/2/2026) kemarin.
Menyikapi itu, Iskandarsyah melalui Anggota Pansel, Tohap menjelaskan bahwa pihaknya telah menelaah kelengkapan administrasi M. Zen.
“Apakah persyaratan itu sudah sesuai dengan PP Nomor 54 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta 23 Tahun 2024?,” katanya.
Tohap menjelaskan, setelah hampir dua bulan Kemendagri melakukan analisis dan telaah, Kemendagri menerbitkan surat pertimbangan pada 11 November 2025.
Surat pertimbangan tersebut berisikan bahwa M. Zen belum dapat dipertimbangkan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2025-2030.
“Nah ini jelas, sebelum menetapkan, harus mendapatkan pertimbangan. Pertimbangannya menyebutkan belum dapat dipertimbangkan untuk diangkat. Masa bapak Bupati kita menetapkan untuk dapat diangkat, kalau dilaksanakan jelas ini tidak selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Bupati Karimun, Iskandarsyah juga menanggapi permintaan pembatalan SK Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun.
“Soal SK kami tidak bisa membatalkan, kecuali ada keputusan dari Pengadilan atau Kementerian,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghargai hasil seleksi calon direksi Perumda Tirta Mulia Karimun.
“Secara prosedural semua berkas kita kirim ke Kemendagri, ada dua item yang ditebalkan atau digarisbawahi yakni pengalaman dan keahlian,” sebut Iskandar.
Sementara, Wakil Bupati Karimun, Rocky M Bawole meminta semua pihak legowo, khususnya M Zen.
“Ini masalahnya sudah clear sebenarnya kalau pak M. Zen legowo. Ya silahkan kalau ada merasa tak puas sampaikan melalui mekanisme mencari keadilan, itu haknya,” pungkasnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel















































