Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/Sunar

BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah melakukan verifikasi faktual terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Itu ia sampaikan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan BPJS PBI-JKN menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurutnya, persoalan ini tidak terletak pada BPJS Kesehatan, tetapi validitas data peserta.

“Pemerintah pusat beralasan bahwa BPJS PBI-JKN itu tidak tepat sasaran, itu yang menjadi persoalannya,” katanya, Jum’at (13/2/2026).

Sekretaris Komisi II itu pun meminta pemerintah melakukan verifikasi faktual sebelum menonaktifkan BPJS PBI-JKN.

Ini dimaksudkan agar program BPJS PBI-JKN tepat sasaran.

“Jangan sampai, masyarakat yang kurang mampu malah dinonaktifkan BPJS PBI-JKN nya. Kasihan mereka. Jadi harus benar-benar verifikasi faktual, datang langsung ke rumah peserta,” tegasnya.

Wahyu menambahkan, seluruh program bantuan pemerintah yang mengandalkan APBN dan APBD harus tepat sasaran.

Ia pun berharap, data masyarakat kurang mampu dapat dihimpun dalam satu lembaga atau badan.

“Selama ini data antar instansi itu berbeda-beda. Saya mengusulkan adanya single data atau bank data yang tentunya sudah diverifikasi secara faktual ya,” imbuhnya.

Penulis: Sunar

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here