
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com– -Jajaran Polresta Bintan mengeledah sebuah kendaran jenis sedan di areal parkir hotel Comford jalan Adi Sucipto KM 10, Kota Tanjungpinang, Jum’at sore (17/3).
Informasi yang diperoleh sijori today.com dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, sekitar pukul 17:00 Wib sejumlah anggota polisi menghampiri sebuah mobil sedan yang sedang parkir di areal parkir hotel Comford.
2 (dua) orang pelaku berhasil diamankan pihak Polres Bintan. Dari pengeledahan yang dilakukan, dari dalam mobil yang diduga kuat milik pelaku ditemukan sedikitnya 16 kilogram narkotika jenis sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.
Hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bintan terkait penangkapan tersebut. Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus.
Penulis : red







































