KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kepolisian Resort Karimun melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,079,69 Gram dengan cara direbus pakai air panas dan dibuang dalam Sefety Tank, Kamis ( 5/11/2020 ).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP M. Adenan, SIK. Dihadiri, Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Danlanal Tbk, Ka BNN Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tg. Balai Karimun.

Kapolres Karimun mengatakan, barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun terhadap pelaku berinisial Black pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 lalu di Pelabuhan Tanjung Sri Gelam Karimun. Barang tersebut berasal dari Negara Malaysia dengan bungkusan Teh China.

“ Pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu ini dilakukan berdasarkan 

Surat Kejaksaan negeri karimun nomor : SK – 2111 / L.10.12/ Enz.1 / 10 / 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan. Dan juga

berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1291/NFF/2020. Tanggal 23 Oktober 2020 bahwa barang bukti berupa Kristal berwarna putih benar nengandung Metafetamina ”,  sebut AKBP M. Adenan, SIK.

Diterangkan Kapolres Karimun, dari hasil penyelidikan, barang bukti ini berasal dari negara Malaysia dengan modus yang dilakukan oleh pelaku tidak bertemu dengan yang lainnya dengan menentukan tempat yang telah ditentukan. Dan barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu Kundur yang kemudian akan dipecah untuk diedarkan.

” Kini tersangka sudah diamankan oleh Polres Karimun dengan pelaku berinisial Black yang ditangkap oleh Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun “, ungkap M. Adenan.

Terakhir Kapolres Karimun menyampaikan pesan, mari kita menjaga wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri ini bebas dari peredaran narkotika.

” Kegiatan pemusnahan terhadap barang haram tersebut suatu tindakan yang positif bagi kami dalam hal pengakan hukum. Dan kita tidak main main  dengan ancaman hukuman terhadap pelaku Narkoba”,  pesan Kapolres Karimun AKBP M. Adenan, SIK. (Sunar)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here