TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Penjabat Sekda Kepri, Lamidi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemprov Kepri dengan PT. Bank Riau-Kepri terkait penyaluran bantuan kredit bagi UMKM di Kantor Gubernur, Rabu (15/9).

Penandatanganan PKS ini merupakan lanjutan MoU antara Pemprov Kepri dan Bank Riau-Kepri pada 21 Agustus yang lalu.

Lamidi mengungkapkan jika Pemprov Kepri sangat berkomitmen dalam upaya penguatan dan pemberdayaan UMKM yang ada sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Pemberdayaan UMKM diharapkan mampu membuka kesempatan kerja yang luas dan memiliki kontribusi yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Lamidi mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri dalam menumbuh-kembangkan UMKM di Kepri dengan sistem pemberian pinjaman lunak, atau tanpa bunga.

“Kerjasama yang baik ini, kami berharap dapat terus terjalin dalam rangka terwujudnya visi-misi Kepri yang makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ujarnya, Rabu (15/9).

Menurut Lamidi pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat apalagi terganggunya arus distribusi barang dan pemutusan hubungan kerja di banyak perusahaan.

“Covid-19 ini berdampak tidak hanya pada terjadinya gangguan kesehatan, namun juga berdampak sangat luas bagi seluruh sendi kehidupan kita dalam segi perekonomian dan para pelaku usaha mikro,” terang Lamidi.

Kondisi ini akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga secara nyata berdampak sangat signifikan atas penurunan pendapatan harian masyarakat dan UMKM.

“Inilah salah satu strategi Bapak Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial,” lanjutnya.

Lamidi berharap bantuan subsidi bunga ini mampu meringankan beban pelaku UMKM yang menjadi debitur dan dapat bertahan dalam kondisi sulit serta tumbuh dan berkembang.

“Bantuan yang diberikan kepada UMKM, yang diwujudkan melalui subsidi bunga ini nantinya agar tidak disalah artikan oleh masyarakat,” tutup Lamidi.

Sementara itu, Direktur Kredit PT. Bank Riau-Kepri Tengku Irawan mengatakan, bank daerah memberikan relaksasi sebagai salah satu upaya dari program pemulihan ekonomi nasional.

“Ini memang menjadi salah satu kebijakan yang bisa meningkatkan peluang-peluang pertumbuhan usaha mikro yang memang berdampak nyata terhadap pelaku usah dari pendemi Covid-19,” kata Irawan

Tengku Irawan menambahkan ada bantuan dari Pemerintah Pusat yang namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga subsidi ini diberikan dengan porsi ada kewajiban nasabah atau debitur sebagian disubsidi oleh Pemerintah melewati Kementerian.(***)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here