TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengungkapkan, jumlah penduduk miskin per Oktober tahun 2021 sebanyak 24.000 orang.
“Terakhir ketetapan dari Menteri di tahun 2021 pada akhir Oktober 24.000. Ketetapan dilakukan setiap bulan oleh Menteri, jadi kita hanya tunggu, untuk bulan Desember ini walaupun sudah masuk namun belum ditetapkan,” katanya, Selasa (21/12/2021) pagi.
Fatah menuturkan, ada 14 kriteria penduduk miskin mulai dari penghasilan di bawah Rp 650.000 hingga kelayakan rumah huni.
“Ada 14 kriteria itu salah satunya rumahnya mungkin dia tembok tapi sudah buruk sekali, keramik mungkin yang bukan yang mahal/jelek, berlantai papan atau dinding papan setengah tembok,” tuturnya.
Untuk memenuhi kebutuhan penduduk, Dinsos Tanjungpinang berkolaborasi dengan balai amal yang dinaungi Kemensos RI.
“Kita kolaborasi dengan beberapa balai di bawah Kementerian Sosial, seperti yang sudah kita lakukan menyediakan beberapa alat bantu,” ungkapnya.
“Bantuan dari balai rehabilitasi bagi penyandang disabilitas dari Cibinong, Balai Rehabilitasi Anak Sosial dari Rumbai Pekan Baru, kita lakukan bantuan bagi disabilitas, pembagian nutrisi kemudian sekarang ini untuk anak yatim dari Kementrian Sosial di bawah Direktorat Rehabilitasi Anak,” tambahnya lagi.
Selain itu, Dinsos Tanjungpinang juga berkolaborasi dengan LSM, Ormas, Paguyuban, BAZNAS yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian beberapa kolaborasi dengan pihak lembaga swadaya masyarakat anggota peduli kesejahteraan masyarakat, itu ada ormas kemudian ada paguyuban juga BAZNAS.” tutupnya.
(Helen)
Editor: Nuel