AKP Ronny Burungudju, Kepala Satres Narkoba Polres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 1 kg narkoba di Hutan Lindung Tanjungpinang, Rabu (5/1/2022).

Kepala Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, barang bukti narkoba diamankan bersama tiga orang tersangka.

“BB (Barang Bukti) baru kami dapat lagi, bisa saja sudah lebih (dari 1 kg), dengan 3 orang pelaku yang diamankan,” katanya, Rabu (5/1/2022).

Ia menuturkan, Kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang haram itu.

“Masih dalam pengembangan,” tuturnya.

(Mis)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here