Komisioner KPU Bintan Harris Daulay

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Komisi II DPR RI bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) KPU, Bawaslu serta DKPP menyepakati pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Tak hanya itu, dalam rapat dengar pendapatan (RDP) tersebut juga disepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk pemilihan Gubernu, Bupati serta Walikota dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Pelaksanaan ini sesuai dengan amanat Pasal 75 ayat 4 UU 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan Pasal 201 ayat 8 UU 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

Menyikapi pelaksanaan hajatan besar pada tahun 2024 mendatang, KPU Bintan menyatakan siap melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Komisioner KPU Bintan Harris Daulay menjelaskan, berdasarkan RDP penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi II DPR RI ada membuat 3 kesepakatan.

“Untuk pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 sedangkan Pilkada dilaksanakan 27 November 2024 mendatang,” ujarnya di Toapaya, Selasa (25/1).

Namun begitu, tahapan, program dan jadwal (TPJ) penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Harris mengatakan, KPU Bintan siap menyelenggarakan seluruh rangkaian tahapan sebagaimana yang diatur dalam TPJ nantinya. “Intinya kita siap melaksanakan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 nanti,” tegasnya.

Mengacu kepada Pasal 176 ayat 4 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, pendaftaran partai politik dilaksanakan pada 14 Agustus 2022 mendatang atau 18 bulan sebelum hari pencoblosan.

Harris mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait dengan TPJ tersebut. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here