TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat banyak permintaan untuk memeriksa sejumlah Gubernur.
KPK diminta mengusut kasus masa lalu sejumlah Gubernur, anak pejabat, dan tokoh-tokoh lain yang memiliki popularitas.
Permintaan ini semakin menguat menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Begitu banyak pendapat dan permintaan agar KPK segera memeriksa beberapa gubernur terkait beberapa kasus pada masa lalu dan masa depan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Jawa Pos, Senin (21/2/2022).
Firli menuturkan, tidak bisa sembarangan memeriksa Gubernur hanya karena desakan publik.
Pemanggilan semua pihak terkait harus berdasar pada kebutuhan KPK untuk mendalami suatu perkara.
Kendati demikian, Firli mengapresiasi masyarakat yang aktif mendorong KPK memberantas korupsi.
Bagi Firli, ini menunjukkan masyarakat memantau kinerja dan track record pejabat publik dengan baik.
“KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti, baik yang disampaikan langsung maupun keterangan dan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Firli pun menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas Gubernur yang melakukan praktik korupsi.
Jika memiliki bukti permulaan, KPK tidak akan segan-segan menetapkan Gubernur itu sebagai tersangka.
“Sekali lagi kami tegaskan, Seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, tapi karena perbuatan dan atau keadaannya patut diduga telah melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tutupnya.
(Nuel)













































