Sosialisasi SPT
Para karyawan PT Timah Tbk mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun, Rabu (23/2) kemarin.

KARIMUN, SIJORITODAY.com – Para karyawan PT Timah Tbk mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun, Rabu (23/2) kemarin.

Melalui kegiatan ini, para karyawan konsisten melaporkan pajak atau biasa di sebut SPT secara teratur dan benar.

Kegiatan di laksanakan di Gedung Serbaguna Wisma Timah Kundur. Dengan tetap mematuhi Prokes.

Kepala seksi Penjamin kualitas data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Karimun, Afit Satriya mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan informasi yang benar. Serta mengingatkan karyawan melaksanakan kewajiban melaporkan SPT Tahunan.

“ Ini mengingatkan kembali, karena karyawan kan wajib melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebagai wajib pajak. Mungkin dalam setahun lupa cara melakukan pengisiannya, untuk itu kita datang ke sini agar karyawan dapat mengisi sendiri secara langsung “, katanya.

Ia menyebutkan, pajak memiliki peran yang sangat vital untuk pembangunan negara. Sehingga pihaknya tak pernah bosan untuk mengajak masyarakat taat pajak.

Pihaknya mengapresiasi, PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang selalu tepat waktu dan teratur dalam melaporkan SPT. Hal ini sesuai dengan Undang Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara perpajakan.

“Di wilayah Kabupaten Karimun, PT Timah salah satu perusahaan yang secara teratur dan tepat waktu melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kami dari Perpajakan memberikan apresiasi dan terima kasih atas support yang selalu di berikan manajemen terhadap kami,” ungkap Afit.

Ia menjelaskan, SPT berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak melaporkan dan mempertanggungjawabkan yang sebenarnya. Pemenuhan pembayaran pajak dalam kurun waktu satu tahun terakhir, imbuhnya.

Kegiatan sosialiasi pengisian SPT ini turut dihadiri Waka Unit Produksi Kundur Anton Saputra. Serta perwakilan karyawan dari setiap satuan kerja. (Sunar)

Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here