BATAM,SIJORITODAY.com – Setelah Fraksi PDI-Perjuangan dan PKS, kini dukungan untuk merevisi pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) datang dari Fraksi Harapan DPRD Kepri.
Ketua Fraksi Harapan, Bakti Lubis mengatakan, pihaknya setuju persentase pajak BBM diturunkan, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat umum.
“Pada prinsipnya kita setuju agar meninjau kembali harga BBM tersebut,” katanya, Sabtu (5/3/2022) malam.
Bakti menuturkan, Fraksi Harapan akan menyampaikan persetujuan itu melalui mekanisme kelembagaan di DPRD.
“Perda tersebut sangat penting bagi masyarakat luas, namun sikap kami nanti akan kita finalkan di kelembagaan sesuai mekanisme yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Sahat Sianturi terlebih dahulu mengusulkan agar Perda 5 Tahun 2011 segera direvisi.
Sahat menilai, sudah saatnya persentase pajak BBM yang kini 10 persen diturunkan agar BBM Pertalite dan Pertamax menjadi murah.
Dengan revisi, harga Pertalite yang saat ini Rp 8.000 per liter dan Pertamax Rp 9.400 per liter dapat lebih murah.
Seperti diketahui, sejak awal tahun 2022, PT. Pertamina telah menghapus BBM Premium dengan Pertalite dalam agenda langit biru.
Dalam waktu dekat, Fraksi PDI-P akan meminta BP2RD segera mengusulkan revisi Perda ke DPRD, jika tidak, PDI-P akan berusaha agar revisi Perda menjadi inisiatif dewan.
“Kalau tak respon, PDI-P akan berusaha mengajukan jadi inisiatif DPRD untuk menunjukkan kita pro rakyat,” ucap Sahat.
Usulan PDI-P ini pun langsung disambut positif oleh Fraksi PKS melalui Wahyu Wahyudin. Wahyu sangat mendukung agar pajak BBM di revisi.
Fraksi PKS kata Wahyu, siap menjalin komunikasi dan koalisi dengan Fraksi lainnya untuk segera membahas revisi Perda ini.
Lagipula kata Wahyu, di masa pandemi yang sarat dengan kesulitan ekonomi, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian dengan kebijakan yang pro rakyat.
“Kami sangat siap sekali, kami akan berkoalisi dengan Fraksi lainnya yang setuju dengan revisi ini,” tambahnya.
(Bora)
Editor: Nuel







































