Firma Hukum Andi Fadhlan
Walikota Batam HM Rudi beserta pejabat lainnya resmikan Kantor Firma Hukum Andi Fadhlan dan Patners

BATAM, SIJORITODAY.com- Bagi masyarakat yang ingin konsultasi hukum, kini Kantor Firma Hukum Andi Fadlan dan Partners kini buka cabang di Batam.

Berlokasi di Komplek Nagoya Newton Blok J Nomor 3-5 Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Grand opening ditandai, Walikota Batam Muhammad Rudi, didampingi mantan Wakil Gubernur Kepri, Suryo, dan Bupati Karimun Aunur Rafiq pada Jumat, (18/3/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dengan diresmikannya Kantor Firma Hukum Andi Fadlan & Partners, Rudi berharap dapat menjadi firma hukum yang responsif, akuntabel, profesional.

Serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan hukum sesuai visi Firma Hukum Andi & Partners.

Salah seorang Founder Firma Hukum Andi Fadlan & Partners, Dr. Fadhlan, menyampaikan kehadiran kantor hukum tersebut merupakan bentuk kepedulian pihaknya. Upaya mengedukasi masyarakat Kepri khususnya kota Batam di bidang pelayanan hukum.

“Ini untuk edukasi dan kepentingan masyarakat secara umum. Saya juga berterimakasih atas kehadiran pak Rudi dan Pak Suryo. Artinya tokoh Kepri hari ini peduli dengan masyarakat khususnya dalam pelayanan hukum,” ucap Fadhlan kepada awak media.

Fadhlan menambahkan, Firma Hukum Andi Fadlan & Partners ini berpusat di Jakarta. Tepatnya di Apartemen Mediterania Blok TUC No 3 dan kini telah hadir di Batam pada 18 Maret 2022 sebagai kantor cabang.

Adapun jumlah lawyer di Firma Hukum Andi & Partners tersebut terdata 10 orang. Berbagai basic keilmuan di bidang ilmu hukum. Mulai dari S1, S2 dan S3. Selain itu juga terdapat lima orang para legal yang bertugas mendukung kinerja para lawyer.

“Kita tentu berpegang teguh pada prinsip keadilan, berbekal dasar ilmu hukum yang matang. Membela kebenaran, mengedepankan etika profesi, dan berupaya memaksimalkan posisi kepentingan hukum bagi klien,” paparnya.

Hal ini kata Fadhlan guna mengantisipasi permasalahan hukum yang timbul di kemudian hari. Sekaligus menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.

“Karena yang lebih penting adalah mengantisipasi permasalahan yang berpotensi timbul di kemudian hari. Dengan dibalut rasa kekeluargaan, seluruh lawyer dan para legal bekerja sepenuh hati untuk para klien pejuang keadilan,” tuturnya. (Bora)

Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here