Rombongan pertama Wisman Singapura tiba di Pelabuhan Bandar Bintan Telani, Lagoi Bintan, Jum'at (25/2/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Pusat memberikan bebas visa kunjungan wisata kepada Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang berkunjung Kepri.

Kemudahan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkumham Nomor IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022 dan terbagi dalam dua kategori.

Kategori pertama, bebas visa 30 hari dan tidak dapat di perpanjang bagi Wisman yang berasal dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Kedua, bebas visa on arrival (VOA) 30 hari dan dapat di perpanjang satu kali selama 30 hari kepada Wisman yang berasal dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgia, Brazil.

Ada juga Brunei Darussalam, Denmark, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Perancis, Polandia, Qatar.

Kemudian ada Selandia Baru, Singapura, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Biaya VOA di tetapkan pemerintah sebesar Rp 500.000 dan mulai berlaku mulai Rabu (6/4/2022) besok.

Adapun pelabuhan di Kepri yang menerima kedatangan Wisman yakni Pelabuhan Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, Sekupang, Citra Tri.

Kemudian ada Pelabuhan Marina Teluk Senimba, Bandar Bentan Telani, Bandar Seri Udana Lobam, dan Pelabuhan Sri Bintan Pura.

(Helen)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here