Cuti bersama
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Istana Negara.

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara tanggal 2-3 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yakni pada 29 April, 4,5,6 Mei 2022,” katanya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan cuti bersama akan diatur secara dinci dalam keputusan bersama Menteri terkait.

Jokowi menuturkan, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, namun tetap dengan protokol kesehatan.

Ia pun meminta agar masyarakat tetap mengikuti vaksinasi booster di fasilitas kesehatan terdekat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker,” pintanya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here