Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad saat ditemui di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (25/4/2022).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memastikan pabrik pengolahan ikan milik investor PT Big Marlin di Natuna akan meningkatkan kesejahteraan nelayan sekitar.

Ansar mengungkapkan, ia sudah meminta agar investor membeli hasil tangkapan nelayan sebagai bahan baku pengolahan ikan.

“Nanti dia (investor) akan berkolaborasi dengan nelayan akan membeli hasil tangkap nelayan. Kemarin diskusi dengan kita, saya minta komitmen itu, dan mereka sambut dengan baik,” katanya, Sabtu (30/4/2022) pekan lalu.

Ansar menuturkan, pihaknya juga membatasi zona tangkap pabrik pengolahan ikan yakni di atas 30 mil laut, sementara di bawahnya menjadi zona tangkap nelayan.

“Wilayah tangkap nya di atas 30 mil, di bawah 30 mil wilayah tangkap nelayan,” tuturnya.

Diketahui, PT Big Marlin akan mendirikan pabrik pengolahan ikan di Natuna. Pabrik akan melakukan pengolahan ikan hingga ke hilir.

Olahan ikan akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dibandingkan dengan ekspor.

“Nanti dia akan memproduksi sampai hilir dan prioritas kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mendukung penuh pembangunan pabrik pengolahan ikan di Natuna.

Menurutnya, pembangunan pengolahan ikan akan menyerap tenaga kerja lokal dan mensejahterakan nelayan perbatasan.

Wahyu optimis, melalui pembangunan pengolahan ikan, harga ikan hasil tangkapan nelayan akan semakin kompetitif. Nelayan pun tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk menjual ikan.

“Kami DPRD Kepri mendorong agar pembangunan itu segera terealisasi,” ucapnya.

Tak lupa, Wahyu meminta agar Pemprov Kepri membuat blueprint pengelolaan sumber daya perairan hingga tahun 2050.

Blueprint akan berguna untuk memastikan kebijakan pemerintah yang akan datang tetap menjadikan sumber daya perairan menjadi sumber PAD terbesar.

“Perlu juga dibangun pasar yang sama di seluruh Kabupaten/Kota,” pintanya.

Penulis: Helen
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here