
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Seorang karyawan lepas di sebuah tempat pencucian mobil, gelapkan mobil milik pelanggan.
Bertempat di salah satu cucian mobil yang berada di Jalan Hanjoyo Putro Km 9 Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompungsunggu, Selasa (24/5).
“Berawal dari pelapor yang menitipkan mobilnya bermerk Suzuki berwarna biru untuk di cuci kepada pemilik cucian mobil berinisial T, namun saat hendak di ambil mobil pelapor tidak ada dan tengah di bawa oleh pelaku berinisial LN ke rumahnya di Km 16,” ungkapnya.
Dijelaskan juga bahwa sebelum ditemukan keberadaan mobil tersebut, pihak kepolisian menyelidiki tempat cucian mobil tersebut dan mengintrogasi sejumlah karyawan.
“Sebelum di temukan, tim kami mengintrogasi karyawan termasuk pemilik hingga di dapati mobil tersebut berada di km 16 dan di bawa oleh pelaku LN,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku LN saat di tanyai mengatakan karyawan lepas di cucian mobil tersebut.
“Saya sudah sering kerja di situ jadi karyawan tidak tetap,” jelasnya kepada polisi yang bertanya.
Selama mobil tersebut, berada di tangan pelaku, namun pelaku mengaku tidak berniat menjual mobil tersebut.
“Tidak untuk di jual, sudah tiga hari sama saya,” terang pengakuan pelaku.
Penulis : Misbach
Editor : Liza