TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2021 meminta agar BUMD Kepri diaudit secara menyeluruh.
Permintaan itu setelah Pansus memeriksa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kepri tahun anggaran 2021.
“Perlu dilakukan audit khusus dan menyeluruh,” kata Wahyu Wahyudin, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Senin (23/5/2022).
Pansus DPRD menilai, dua perusahaan daerah yakni PT Pembangunan Kepri (Perseroda) yang berdiri sejak tahun 2006 dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) yang berdiri sejak tahun 2013 belum berkontribusi terhadap penerimaan dan pendapatan daerah.
Kedua perusahaan tersebut juga belum memiliki kegiatan bisnis utama dan belum dikelola manajemen yang profesional.
Manajemen yang tidak profesional ini sulit berimprovisasi mengembangkan potensi-potensi yang bisa digarap perusahaan.
“Evaluasi terhadap BUMD, agar lebih produktif dan berkontribusi terhadap kemajuan pembangunan daerah,” tegas Wahyu.
Pansus pun memberikan kesempatan dua tahun kepada manajemen BUMD Kepri untuk berbenah dan menunjukkan kinerja yang baik melalui sumbangsih ke PAD.
Dewan juga mengancam akan membekukan atau mempailitkan kedua perusahaan itu jika tidak menunjukkan perbaikan selama dua tahun ke depan.
“Apabila tidak menguntungkan bagi daerah dan sebaliknya menimbulkan beban anggaran, maka perlu dipertimbangkan keberadaannya,” pungkas Wahyu.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta agar DPRD bersabar. Ia mengaku sedang membenahi seluruh perusahaan daerah.
Kendati demikian, Ansar optimis target yang diberikan DPRD akan tercapai dalam waktu dua tahun ke depan.
“Ini kan baru kita benahi, sabar dulu lah, kan ini mau di proses,” ucapnya.
Ansar membeberkan, dalam waktu dekat, PT Pembangunan Kepri akan bekerja sama dengan pihak ketiga mengelola kawasan pesisir Gurindam 12.
Selain itu, perusahaan ini juga akan bekerja sama dengan PT Timah Tbk menggarap pengelolaan timah di Dabo, Lingga.
“Itu di Gurindam 12 kan kita kasih mereka kerja sama dengan pihak ketiga mengelola, lalu rencana PT Timah mengelola timah di Dabo kan nanti kita minta diikutsertakan perusahaan daerah,” bebernya.
Sementara itu, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri akan mulai menggarap usaha di kawasan labuh jangkar Berakit dalam waktu dekat.
“Kalau BUP kan kita udah sampaikan dalam waktu dekat ini harus udah jalan itu yang di Berakit,” tambahnya.
Penulis: Nuel