TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti launching ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024’, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui daring dari Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Jumat (10/06/2022).
Launching tersebut, ditandai secara simbolis menekan layar LED ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu’ oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, dilanjutkan dengan pendaftaran sejumlah lembaga Pemantau Pemilu, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Peluncuran yang dilakukan secara luring dan daring ini diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, peluncuran ini sekaligus menandai dibukanya pendaftaran bagi Pemantau Pemilu yang akan berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024, baik ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa lembaga pemantau Pemilu harus didaftarkan dan diverifikasi oleh Bawaslu.
“Prinsip kami, lebih cepat lebih baik. Kalau Bawaslu nanti tugasnya mengawasi, mencegah dan menindak, maka lembaga pemantau pemilu, akan ikut melakukan pengawasan partisipatif. Kita harapkan mereka sudah bisa melakukan pengawasan sejak dimulai tahapan Pemilu oleh KPU pada 14 Juni 2022 sampai pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan, Bawaslu Kota Tanjungpinang telah menyiapkan juga program ‘Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jl. DI. Panjaitan, Komplek Bintan Centre, Blok. C, No. 14-15, untuk menerima pendaftaran. Bahkan telah disiapkan sarana ‘Pojok Pengawasan dan Media Centre’, sebagai tempat sharing atau konsultasi bagi lembaga pemantau Pemilu.
“Bawaslu Kota Tanjungpinang siap menerima pendaftaran pemantau pemilu, atau sharing diskusi bersama, guna mengawal pesta demokrasi 2024″, tuturnya, Jumat (10/06/2022).
Zaini mengungkapkan, sesuai pedoman tata cara pendaftarannya, Pemantau Pemilu harus independen, teregister dan mendapatkan akreditasi dari Bawaslu, serta pemantau di tingkat Kabupaten/Kota dapat mendaftar melalui Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, kata Zaini Bawaslu Kota Tanjungpinang telah berhasil mendorong terbentuknya 2 lembaga Pemantau Pemilu, dengan mendaftarkan lembaganya ke Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Terus anggota kedua lembaga pemantau tersebut, telah berpartisipasi untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi 2019 lalu”, ungkap Zaini
Zaini berharap Pemilu 2024 ke depan, jumlah pemantau semakin meningkat, guna mengawal Pemilu 2024 yang semakin berkualitas dan bermartabat di Kota Tanjungpinang tercinta.
“Kini saatnya kita melanjutkan kolaborasi pengawasan, menuju pesta demokrasi yang semakin berkualitas, tanpa hoax dan perpecahan, galang persatuan dan kesatuan dengan semua pihak,” ucapnya. (*)