TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Pendidikan Kepulauan Riau mulai melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2022 secara serentak.
Untuk penerimaan siswa jalur non reguler akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 25 Juni 2022, sementara jalur reguler mulai 28 Juni hingga 4 Juli 2022.
PPDB tahun ini dilaksanakan secara daring atau online. Kendati demikian, masih saja ada orang tua dan siswa yang datang ke sekolah karena tidak paham cara mengunggah persyaratan di websited yang disediakan.
Kondisi ini pun rentan untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Biasanya oknum ini mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur pun membagikan 6 tips kepada orang tua dan calon siswa agar terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pertama, orang tua dan calon siswa harus pro aktif mencari informasi mengenai persyaratan PPDB 2022. Mendaftarlah di sekolah terdekat atau dalam zonasinya. dan jangan fokus mencari sekolah favorit yang jika tdk memenuhi syarat ketentuan (zonasi dan prestasi).
Kedua, hindari iming-iming masuk sekolah favorit yang biasanya dimanfaatkan para oknum untuk meraih keuntungan dengan meminta sejumlah uang pelicin.
Ketiga, hindari mendaftarkan anak melalui jasa pihak lain kecuali keadaan tertentu, dan pastikan semua dokumen terunggah dengan sukses.
Keempat, orang tua mesti tahu bahwa PPDB online tahun 2022 tidak lagi berdasarkan nilai. Nilai berapa saja bisa masuk asal memenuhi persyaratan zonasi dan prestasi. Kecuali utk SMK yang mensyaratkan nilai akademik, prestasi dan bakat.
Kelima, jangan khawatir kehabisan kursi atau tidak tertampung di sekolah. Secara kalkulasi jumlah sekolah menengah di Kepri (negeri dan swasta) cukup menampung seluruh calon siswa.
Keenam, bagi calon siswa yang tidak lulus ppdb di sekolah negeri, segera mendaftar di sekolah swasta yang masih membuka pendaftaran.
“Selalu tanamkan yang 6 ini dalam PPDB, InsyaAllah PPDB lancar tidak ada hambatan,” katanya, Sabtu (18/6/2022).
Soal kendala mengunggah persyaratan, Sirajudin meminta agar sekolah menyiapkan tim PPDB yang bebas dari pungli. Sekolah juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam PPDB online 2022.
“Pihak sekolah harus aktif menyampaikan kepada orang tua bahwa tidak ada pungutan apa pun dalam penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Politisi PKB itu kembali mengingatkan agar pihak sekolah mengoptimalkan kuota zonasi untuk siswa kurang mampu di sekitar sekolah.
“Jangan sampai ada calon siswa tidak mampu yang tidak melanjutkan sekolah hanya karena faktor biaya, karena bagi warga kurang mampu yang sudah memiliki Kartu KIP dibebaskan biaya pendidikan” tambahnya. (*)
Editor: Nuel