Plh Sekda Bintan Kartini

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen melawan peredaran gelap narkoba diwilayah Bintan. Hal ini diungkapkan Plh Sekda Bintan Kartini usai mengikuti rapat koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Ballroom Hotel Nagoya Hill Kota Batam, Rabu (7/7).

Indeks ketahanan diri anak dan remaja dari penyalahgunaan narkoba (DEKTARI) di Kepri pada tahun 2021 menyentuh angka 51.93 persen yang masuk dalam kategori tinggi.

Sementara indeks ketahanan keluarga dari penyalahgunaan narkoba menyentuh angka 84,01 persen yang artinya sangat tinggi.

Hal ini menurut Kartini sangat baik, terlebih di Bintan sendiri hal ini sangat ditekankan. Baginya tidak ada ruang untuk penyebaran narkoba yang efek jangka panjangnya sangat merusak generasi.

“Untuk Bintan dipastikan siap menjadi yang terdepan. Tidak ada tempat sekecil apapun di Bintan untuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Bintan saat ini juga telah menggagas Satgas Relawan Ancaman Narkoba. Bahkan dari skala dasar, Bintan telah memiliki 14 desa yang tercatat sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sesuai dengan SK Bupati Bintan Nomor 251 tertanggal 22 Juni 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Rony Kartika menyampaikan komitmen seluruh perangkat desa se-Bintan.

“Di Desa SK-nya sudah ditetapkan. Itu sebagai pedoman desa untuk melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkap Rony.

Rakor ini diisi materi oleh Kepala BNN Kepri Henry Parlinggoman Simanjuntak. Nantinya setiap kabupaten/kota akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan untuk mencatat berbagai perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan. (oxy)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here