INHIL, SIJORITODAY.com – Terdata 104 pasangan suami-istri di Kecamatan Reteh, mengikuti sidang isbat nikah.

Dilaksanakan di gedung olahraga Desa Seberang Sanglar, Senin (15/8).

Pembukaan dihadiri Bupati Inhil, Drs HM Wardan yang mendukung dan mengapresiasi program sidang isbat bagi masyarakat yang belum memiliki surat nikah.

Hadir juga mendampingi Ketua TP PKK Inhil, Zulaikhah Wardan bersama Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi.

Turut serta Dandim 0314 Inhil, pejabat eselon II dan Camat Reteh dan tamu undangan lain.

Wardan mengucapkan selamat berbahagia kepada para peserta yang sudah resmi tercatat secara agama dan hukum menikah.

Ia menuturkan, tak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat menikah namun tidak tercatat.

Mulai dari di dinas kependudukan dan pencatatan sipil maupun kementerian agama.

Berdasarkan data Disducapil, ada 55.835 yang tersebar seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir belum memiliki akta nikah.

Program ini dilakukan secara bertahap. Kali ini, diikuti warga masyarakat di tiga desa. Diantaranya, Desa Seberang Sanglar, Desa Sanglar dan Desa Mekar Sari.

HM Wardan pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap jajaran pengadilan agama Tembilahan atas kegiatan sidang isbath nikah.

“Semoga mendatang banyak manfaat bagi masyarakat,” paparnya.

Wachid mengatakan sidang isbat nikah ini merupakan program nasional. Tujuannya, agar setiap orang mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi.

Termasuk hak identitas diri yang dikeluarkan dalam akta itu sebuah keharusan.

Ia menilai, masih ada masyarakat memiliki hambatan dalam hal biaya, jarak ataupun proses dalam pelaksanaan persidangan tersebut.

Di kesempatan tersebut, HM Wardan juga menyerahkan bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT RI.

Sekaligus, dalam rangka Gerakan Pembagian 10 juta Bendera.

Penulis: Deki
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here