Tim Polsek Siantar Anambas dan Tim Polsek Bestari Tanjungpinang membeku buronan.

ANAMBAS, SIJORITODAY.com – Polsek Siantan dan Polsek Bukit Bestari TPI Berhasil membekuk pelaku buronan dari Tanjungpinang yang berada di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas, Rabu (14/9/2022).

Sebelumnya, Polsek Bestari menerima laporan dari korban HY (42) hendak membayar pajak di Kantor BP2RD Kota Tanjungpinang. Malah kehilangan dompet dengan kerugian senilai Rp9.000.000.

Kejadian, Senin 29 Agustus 2022 Pukul 14.05 WIB. Korban duduk di sofa ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrian.

Selesai membayar pajak korban menuju ke Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet miliknya telah tiada.

Selanjutnya korban kembali ke Kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh?

Maka meminta pemeriksaan CCTv yang memperlihatkan dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.

Atas peristiwa tersebut Korban HY membuat Laporan Polisi di kantor Polsek Bukit Bestari.

Setelah penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein tentang adanya dugaan tersangka pencurian yang melarikan diri ke Tarempa.

Hal tersebut juga dikomunikasikan kepada Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti,

Pihaknya langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat.

Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang.

Tim dari Tanjungpinang sudah bergabung dan dibentuk dua tim untuk mencari pelaku. Ditemukan sedang berjalan kaki di Jl. Hangtuah tepatnya depan kantor BRI.

Pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Keesokan paginya pelaku dan tim kembali ke Tanjungpinang.

Penulis: Prb
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here