INHIL, SIJORITODAY.com – Bupati Inhil, HM Wardan sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Inhil.
Melalui Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2022 yang digelar DPRD Inhil, Senin (26/9/2022).
Turut hadir unsur pimpinan DPRD Inhil, Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Forkompinda Inhil, para Staf Ahli Bupati , para Asisten Sekda.
Hadir juga Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektur, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
HM Wardan menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil tahun 2021 turut mempengaruhi struktur rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022.

Selain itu, adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan. Serta mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya atas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022 menjadi acuan dalam menyusun Ranperda APBD Perubahan ini.
“Ranperda ini kembali dilakukan pembahasan secara meraton pemerintah daerah bersama mitra DPRD Inhil,” ucapnya.
Selanjutnya, Ranperda APBD Perubahan ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi.
Penulis: Deki
Editor: Liza












































