
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Komisi VIII DPR RI mendukung penuh alih status STAIN Sultan Abdurahman Tanjungpinang menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pertama di Provinsi Kepri.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily mengatakan, alih status ini merupakan salah satu upaya menjadikan STAIN Sultan Abdurahman sebagai pusat studi agama Islam di kawasan Asean.
“STAIN SAR kita harapkan naik statusnya menjadi IAIN dan menjadi pusat studi Islam Melayu di Asean,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Hasan menerangkan, dengan alih status, STAIN SAR bisa bekerja sama dengan institusi pendidikan Islam di Singapura, Malaysia dan Thailand.
“Dengan IAIN maka bisa bekerja sama dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand sehingga membangun peradaban Islam Melayu untuk memperkuat kebangsaan NKRI yang kita cintai,” terangnya.
Hasan memastikan akan menyampaikan desakan alih status STAIN SAR ini dalam rapat bersama Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami dalam rapat bersama Menteri Agama akan menyampaikan bahwa memang kebutuhan obyektif kenaikan status menjadi IAIN, apalagi belum ada IAIN di Kepri,” tambahnya.
Penulis: Nuel