
BINTAN,SIJORITODAY.com – Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Kecamatan Gunung Kijang berinisial HS (56) yang dengan teganya meniduri anak kandungnya sendiri hingga hamil yang berinisial VFA (20).
Peristiwa tak pantas ini terungkap dalam konfrensi pers yang digelar di Mako Polsek Gunung Kijang, Senin (17/10) sore.
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menjelaskan, jika ibu korban berinisial S (48) tak terima dengan kelakuan suaminya sendiri yang dengan teganya meniduri anak ketiganya itu hingga kini mengandung 5 bulan.
S sendiri kata dia, melaporkan peristiwa itu setelah tahu bahwa anak bungsunya tersebut tengah mengandung 5 bulan dari hasil pemeriksaan USG Puskesmas Kawal.
“Karena pada saat itu muntah-muntah, ibu korban bersama tetangganya membawanya periksa ke Puskesmas Kawal. Ternyata hasilnya positif hamil,” ungkap Sugiono.
Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tersangka yang merupakan ayah kandung korban itu langsung diperiksa sebagai saksi. “Saat itu (8 Oktober 2022) kita periksa dan dua alat bukti yang kuat kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dari keterangan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan dirumahnya sendiri saat korban dan ibu korban terlelap tidur. “Pengakuannya sudah 3 kali sejak Maret 2022,” terangnya.
Kini tersangka sudah mendekam di sel jeruji besi Mako Polsek Gunung Kijang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf a juncto Pasal 15 huruf a dan h UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual serta Pasal 46 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 12 tahun penjara. (oxy)