Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau unjuk rasa minta Wali Kota Tanjungpinang tunaikan pesangon mantan karyawan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Jum'at (20/1/2023).

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jum’at (20/1/2023).

Aksi unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk kekecewaan GPR Kepri terhadap Pemerintah Kota Tanjungpinang yang bersikap tidak progresif dalam menyikapi permasalahan pesangon mantan karyawan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.

“Aksi ini kami gelar atas bentuk kekecewaan kami kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyikapi persoalan pesangon mantan karyawan PT. Tanjungpinang Makmur Bersama yang belum tuntas” ucap Medi Iskandar selaku koordinator lapangan.

Aksi unjuk rasa berlangsung cukup lama di bawah derasnya air hujan dengan massa yang sempat tertahan di depan pagar Kantor Wali Kota Tanjungpinang diiringi beberapa orasi dari mahasiswa dan pemuda.

Dengan orasi yang cukup lama, massa aksi dari Gerakan Pemuda Revolusioner dipersilahkan masuk untuk menemui perwakilan dari Pemko Tanjungpinang yang diwakili oleh Plt Dirut BUMD Tanjungpinang

Didalam pembahasan, Yuswandi selaku Plt Dirut BUMD Tanjungpinang menyampaikan bahwa persoalan pesangon ini sudah sempat dibahas dengan pihak terkait.

“Kami sudah bahas persoalan ini,” ujarnya.

Medi Iskandar selaku koordinator lapangan menekankan bahwasanya mantan karyawan PT. TMB ini harus mendapatkan haknya secara penuh.

Ia mengancam akan menyegel kantor BUMD Tanjungpinang jika tuntutan masa tidak ditanggapi dalam waktu 14 hari.

“Bagaimanapun caranya, mereka harus mendapatkan haknya,” tegasnya.

Setelah pembahasan yang cukup lama dan belum menemukan titik terang untuk persoalan ini, Medi langsung menyampaikan pernyataan sikap serta aksi simbolik menabur bunga di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang. (*)

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here