
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 400 tabung gas LPG subsidi 3 Kg yang sempat diamankan Polsek Tambelan saat tiba pada akhir pekan lalu, akan dikembalikan lagi ke agen PT Bintan Gas Jaya Sakti yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
Padahal, saat tiba di Tambelan, 400 tabung gas itu sudah dinantikan oleh masyarakat di 4 Rt di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Tambelan. Namun sayangnya, pengiriman gas subsidi itu belum dilengkapi izin-izin dari pihak terkait, sehingga tidak boleh disalurkan langsung kepada masyarakat.
Camat Tambelan Baharuddin Ngabalin menyampaikan jika 400 tabung gas yang belum dilengkapi dokumen perizinan itu akan dikembalikan ke agen penyalur. “Tunggu kapal ikan yang kemarin bawa untuk dikembalikan lagi ke agennya,” ungkap Baharuddin, Rabu (1/3) siang.
Ia juga menyesali sikap Pemerintah Desa Kampung Melayu yang tidak melaporkan rencana pembukaan pangkalan oleh seorang warga Khairullah alias Uul di Desa Kampung Melayu. “Saya kaget pas kejadian tabung gas sampai ada polisi, soalnya kecamatn tidak ada ditembusi suratnya dari desa,” timpalnya.
Meski begitu, Baharuddin menjelaskan jika memang kebutuhan gas subsidi 3 Kg di Tambelan sangat mendesak. Selama ini, pasokan gas berasal dari Tanjungpinang dan Kalimantan Barat.
Ia menyebutkan, pasokan dari Tanjungpinang sebanyak 600 tabung sekali pengiriman serta dari Kalimantan Barat sebanyak 540 tabung sekali pengiriman, tidak mencukupi kebutuhan masyarakat di Tambelan.
“Memang ini (tabung gas) kebutuhan mendesak masyarakat kami, tapi ya semuanya harus ada izin-izin karena menyangkut soal subsidi pemerintah. Intinya tabung gas yang kemarin sampai akan dikembalikan lagi sampai izinnya keluar,” ujar Baharuddin. (oxy)